HIMA KOSGORO 1957 RIAU MENDESAK PARTAI GOLKAR MENJATUHKAN SANKSI TEGAS TERHADAP KADER YANG TERLIBAT KERIBUTAN DI DPRD RIAU
Pekanbaru, 17 Juli 2026 – Himpunan Mahasiswa (HIMA) KOSGORO 1957 Provinsi Riau menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas insiden keributan yang diduga melibatkan dua anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar, yakni Saudara Indra Gunawan (Eet) dan Saudara Parisman Ihwan. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik dan dilaporkan terjadi setelah rapat Badan Anggaran DPRD Riau.
Sebagai kader-kader Partai Golkar sekaligus wakil rakyat, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif, nama baik partai, serta kepercayaan masyarakat. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh diselesaikan dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan atau keributan.
HIMA KOSGORO 1957 Provinsi Riau menilai bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap kode etik partai maupun kode etik DPRD, maka harus ada tindakan tegas tanpa pandang bulu. Penegakan disiplin merupakan bagian dari upaya menjaga marwah Partai Golkar sebagai partai yang menjunjung tinggi etika, kedewasaan politik, dan kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, kami menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak DPD Partai Golkar Provinsi Riau dan DPP Partai Golkar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut sesuai mekanisme organisasi.
2. Mendesak Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau untuk memberikan rekomendasi sanksi organisasi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin maupun etika.
3. Meminta Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau memproses dugaan pelanggaran kode etik secara profesional, independen, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
4. Mengajak seluruh kader Partai Golkar di semua tingkatan agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk mengedepankan musyawarah, etika, dan kedewasaan dalam menyelesaikan setiap perbedaan.
HIMA KOSGORO 1957 Provinsi Riau percaya bahwa Partai Golkar adalah partai besar yang memiliki mekanisme organisasi yang kuat. Karena itu, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara tegas, objektif, dan berkeadilan agar tidak semakin mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif maupun Partai Golkar.
**"Marwah Partai Golkar dan kehormatan DPRD Provinsi Riau harus dijaga. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik partai dan lembaga apabila terbukti melanggar aturan organisasi maupun kode etik."**
**Ketua HIMA KOSGORO 1957 Provinsi Riau**