Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing

Terkini 23 Jun 2026 19:51 2 min read 6 views By admin
Bupati Suhardiman Amby Bentuk Satgas Terpadu Berantas Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, resmi membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu. Langkah tegas ini d...

TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, resmi membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu. Langkah tegas ini diambil dalam rangka penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak dan meresahkan di wilayah Kabupaten Kuansing.

 

Pembentukan tim lintas instansi tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Multimedia, Kantor Bupati Kuansing, Teluk Kuantan, pada Selasa (23/6/2026) pagi. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan strategis di Kabupaten Kuansing.

 

Pembentukan tim lintas instansi tersebut dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Multimedia, Kantor Bupati Kuansing, Teluk Kuantan, pada Selasa (23/6/2026) pagi. Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan strategis di Kabupaten Kuansing.

 

Hadir langsung dalam rapat tersebut Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi, MH, serta perwakilan Dandim 0302/Inhu-Kuansing. Selain itu, tampak hadir Asisten I Setda Kuansing Dr. Fahdiansyah, Asisten III Azhar, Kepala DLHK Delis Martoni, para kepala OPD, camat, kepala desa, hingga perwakilan Dubalang Kuantan.

 

Dalam arahannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan komitmen bersama untuk menyelamatkan daerah. Langkah konkret ini sangat krusial dilakukan sebagai upaya memotong rantai kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas penambangan liar.

 

Bupati Suhardiman mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah memproses aturan pelaksana terkait tata kelola wilayah pertambangan rakyat. “Juklak dan juknis sedang diproses oleh Plt Gubernur Riau. Minimal ada payung hukum yang bisa menjembatani pengawasan yang ramah lingkungan,” ujar Suhardiman.

 

Sembari menunggu regulasi resmi dari tingkat provinsi tersebut rampung, Pemkab Kuansing mengambil langkah preventif cepat dengan memperkuat sinergi di lapangan. Tim Satgas Terpadu sengaja dibentuk dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, jajaran kecamatan dan desa, hingga pelibatan aktif dari Dubalang Kuantan.

 

"Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di lapangan, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, serta memastikan aktivitas pertambangan yang ada tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem," tegas Bupati Kuansing tersebut.

 

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyatakan dukungan penuhnya dan menekankan bahwa penanganan PETI harus mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas.

 

“Tidak hanya penindakan yang dihadirkan untuk masyarakat Kuansing. Kita juga mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub). Harapan kami, tindak lanjut dari persoalan ini tidak menimbulkan gejolak dan konflik sosial di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres."